Ø LANDASAN PENDIDIKAN PANCASILA
1.
Landasaan Historis
Secara historis,
nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila sebelum dirumuskan dan
disahkan secara objektif historis telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri.
Oleh karena itu, berdasarkan fakta objektif kehidupan bangsa Indonesia tidak
dapat dipisahkan dengan nilai-nilai Pancasila.
2.
Landasan Kultural
Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan terkandung
dalam sila Pancasila
bukan hanya hasil karya besar bangsa Indonesia, diangkat
dari nilai-nilai kultural melalui proses refleksi filosofi para pendiri negara
seperti Soekrano, M. Yamin, M. Hatta, sepomo serta tokoh pendiri lainnya.
3.
Landasan Yuridis
Meskipun secara eksplisit mata kuliah Pancasila tidak
disebutkan dalam
Undang-undang Sidiknas, namun mata kuliah pancasila
adalah mata kuliah yang mendidik warga negara akan dasar filsafat negaranya,
nilai-nilai kebangsaan, serta kecintaan terhadap tanah air.
4.
Landasan Filosofi
Pancasila adalah sebagai dasar filsafat negara dan
pandangan filosofis bangsa
Indonesia. Oleh karena itu, sudah merupakan keharusan
moral untuk secara konsisten merealisasikannya dalam setiap ospek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ø TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA
Pendidikan pancasila bertujuan untuk menghasilkan peserta
didik yang
berperilaku, memiliki kemampuan untuk mengambil sikap
bertanggung jawab, memiliki kemampuan mengenali masalah hidup dan cara
pemecahannya, mengenali perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, dan
memiliki kemampuan memaknai peristiwa sejarah nilai budaya bangsanya.