ASAS WAWASAN NUSANTARA
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari : kepentingan yang
sama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama, dan
kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan
dan kesatuan dalam kebhinekaan. Adapun rincian dari asas tersebut berupa :
1.
Kepentingan yang sama. Misalnya, kehidupan dalam negeri
bangsa Indonesia mendapat tekanan dan paksaan baik secara halus maupun kasar
dengan cara adu domba dan pecah-pecah bangsa dengan menggunakan dalih HAM,
demokrasi, dan lingkungan hidup. Sementara itu tujuan yang sama adalah
tercapainya kesejahretaraan dan rasa aman lebih baik daripada sebelumnya.
2.
Keadilan, yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan
adil, jerih payah usaha, dan kegiatan baik orang perorangan, golongan,
kelompok, maupun daerah.
3.
Kejujuran, yang berarti keberanian berpikir, berkata, dan
bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar.
4.
Solidaritas, yang berarti diperlukan rasa setia kawan,
mau memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter
budaya masing-masing.
5.
Kerjasama, berarti adanya koordinasi, saling pengertian
yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok, baik kelompok yang
kecil maupun kelompok yang lebih besar, dapat tercapai demi terciptanya sinergi
yang lebih baik.\
6.
Kesetiaan, terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi
bangsa dan mendirikan Negara Indonesia.
ARAH PANDANG
1.
Arah Pandang ke Dalam
Bertujuan menjamin
perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional,baik aspek
alamiah maupun aspek sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa
Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin
faktor-faktor penyebab timbulnya disentegrasi bangsa.
2.
Arah Pandang ke Luar
Ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negeri. Arah pandang ke luar mengandung arti
bahwa dalam kehidupan internasionalnya, bangsa Indonesia harus berusaha
mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik,
ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan
nasional sesuai pada Pembukaan UUD 1945.
KEDUDUKAN, FUNGSI, DAN TUJUAN WAWASAN NUSANTARA
A.
Kedudukan
1)
Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nusantara bangsa
Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar
tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan
cita-cita dan tujuan nasional.
2)
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat
dari stratifikasinya sebagai berikut :
ü Pancasila
sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai
landasan idiil.
ü Undang-Undang
Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan
konstitusional.
ü Wawasan
Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
ü Ketahanan
Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
ü GBHN sebagai
politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional, berkedudukan
sebagai landasan operasional.
B.
FUNGSI
Sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu
dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah.
C.
TUJUAN
Mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek
kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional
daripada kepentingan individu, perkelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah.
Tantangan Implementasi
Wawasan Nusantara dengan adanya era baru Kapitalisme
1.
Pemberdayaan Masyarakat
Kondisi nasional. Pembangunan nasional secara menyeluruh
belum merata, sehingga masih ada beberapa daerah yang tertinggal pembangunannya
sehingga menimbulkan keterbelakangan aspek kehidupannya. Kondisi tersebut
menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat. Dikaitkan dengan
pemberdayaan masyarakat, perlu ada prioritas utama pembangunan daerah
tertinggal agar masyarakat dapat berperan dan berpatisipasi aktif dalam
pembangunan di seluruh aspek kehidupan.
2.
Dunia Tanpa Batas
a)
Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi).
Dengan perkembangan IPTEK yang sangat modern, khususnya dibidang teknologi
informasi, komunikasi, dan transportasi, dunia seakan-akan sudah menyatu
menjadi kampung sedunia. Dunia menjadi transparansi tanpa mengenal batas
negara. Kondisi yang demikian berdampak pada seluruh aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dan dapat mempengaruhi pola pikir, pola
sikap, dan pola tindak seluruh masyarakat Indonesia. Keterbatasan kualitas SDM
Indonesia di bidang IPTEK merupakan tantangan serius, mengingat penguasaan
IPTEK merupakan nilai tambah untuk berdaya saing di percaturan dunia.
b)
Kenichi Omahe dengan dua bukunya yang terkenal Borderless World dan The End of Nation State mengatakan bahwa dalam perkembangan
masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik
relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat
membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri, dan konsumen
yang makin individualisme. Kenichi Omahe juga memberikan pesan bahwa untuk
dapat menghadapi kekuatan global, suatu negara harus mengurangi peranan
pemerintahan pusat dan lebih memberikan peran yang lebih besar kepada
pemerintahan daerah.
Perkembangan IPTEK dan perkembangan masyarakat global
yang berkaitan dengan dunia tanpa batas merupakan tantangan Wawasan Nusantara
karena perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi pola pikit, pola sikap,
pola tindak masyarakat Indonesia.
3.
Era Baru Kapitalisme
a)
Sloan dan Zureker. Dalam bukunya Dictionary of Economics, dua penulis ini menyebutkan bahwa
kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi berdasarkan hak milik swasta atas
macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan
pihak lain, untuk berkecimpung dalam aktivitas ekonomi yang dipilihnya
berdasarkan kepentingannya sendiri, dan untuk mencapai laba bagi dirinya
sendiri. Di era baru Kapitalisme, sistem ekonomi untuk mendapat keuntungan
dengan melakukan aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan
masyarakat memerlukan strategi baru, yaitu adanya keseimbangan.
b)
Lester Thurow. Di dalam bukunya The Future of Capitalism, bahwa untuk bertahan dalam era baru
kapitalisme, kita harus membuat strategi baru, yaitu keseimbangan antara paham
individualis dan paham sosialis. Era baru kapitalisme tidak terlepas dari
globalisasi, dimana negara-negara kapitalis, yaitu negara-negara maju berusaha
mempertahankan eksistensinya di bidang ekonomi dengan menekan negara-negara
berkembang melalui isu global yang mencakup demokratisasi, HAM, dan lingkungan
hidup. Strategi baru pada dasarnya telah tertuang dalam nilai-nilai falsafah
bangsa Indonesia, yaitu Pancasila yang mengamanatkan kehidupan yang serasi,
selaras, dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa, serta semesta dan
penciptanya.
Dari uraian diatas, tampak bahwa Kapitalisme yang semula
dipraktekkan untuk keuntungan diri sendiri kemudian berkembang menjadi strategi
baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi dengan menekan
negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, melalui isu global. Hal ini
sangat perlu diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
4.
Kesadaran Warga Negara
a)
Pandangan Bangsa Indonesia tentang Hak dan Kewajiban. Hak
dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan karena merupakan
satu kesatuan. Tiap hak mengandung kewajiban dan demikian pula sebaliknya.
Kedua-duanya merupakan dua sisi dari satu mata uang yang sama. Negara kepulauan
Indonesia yang menganut paham Negara Kesatuan menempatkan kewajiban di muka,
kepentingan umum masyarakat, bangsa, dan negara harus lebih diutamakan daripada
kepentingan pribadi atau golongan.
b)
Kesadaran Bela Negara. Dalam mengisi kemerdekaan,
perjuangan yang dihadapi adalah perjuangan non-fisik yang mencakup seluruh
aspek kehidupan, khusunya dalam memerangi keterbelakangan, kemiskinan,
kesenjangan sosial, korupsi, kolusi, dan nepotisme, dalam menguasai IPTEK,
meningkatkan kualitas SDM, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Di
dalam perjuangan non-fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan yang
tajam apabila dibandingkan dengan perjuangan fisik. Hal ini tampak dari
kurangnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang
ingin memisahkan diri dari NKRI sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa.
Dari uraian diatas, mengenai hak dan kewajiban serta
kesadaran bela negara secara utuh, tampak kesadaran di dalam persatuan dan
kesatuan mengalami penurunan. Anak-anak bangsa belum sepenuhnya sadar bahwa
sebagai warga negara mereka harus selalu mengutamakan kepentingan nasional
diatas kepentingan pribadi dan golongan. Kondisi ini merupakan tantangan bagi
Wawasan Nusantara.
DAFTAR PUSTAKA
Sumarsono,
dkk., 2004. Pendidikan Kewarganegaraan.
Jakarta:PT. Gramedia Pustaka Utama