Sabtu, 08 November 2014

PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

Ø PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Suatu kesatuan yang saling berhubungan untuk 1 tujuan tertentu, dan
saling berkualifikasi yang tidak terpisahkan 1 dengan yang lainnya. Jadi, pancasila pada dasarnya 1 bagian atau unit-unit yang saling berkaitan 1 sama lain, dan memiliki fungsi serta tugas masing-masing

·        DASAR ILMIAH PANCASILA SEBAGAI SUATU KESATUAN SISTEMATIS DAN LOGIS
 Pengetahuan ilmiah dapat disebut juga dengan istilah ilmu, menurut The Liang Gie pengetahuan ilmiah merupakan serangkaian kegiatan dengan pemikiran dan menggunakan berbagai tata cara sehingga menghasilkan sekumpulan pengetahuan yang teratur mengenai gejala-gejala alami, kemasyarakatan, perorangan dan tujuan mencapai kebenaran, memperoleh pengalaman, dan memberikan penjelasan atau melakukan penerapan. Syarat-syarat pengetahuan ilmiah :
a)      Berobjek : memiliki sasaran atau objek material dan titik perhatian tertentu atau objek formal
b)      Bermetode : seperangkat pendekatan sesuai dengan aturan-aturan yang logis
c)      Bersistem : memiliki kebulatan dan keutuhan
d)     Bersifat Universal : atau dikatakan bersifat objektif, dalam arti bahwa penelusuran tidak dirasakan oleh alasan rasa senang atau tidak senang, setuju atau tidak setuju, melainkan alasan yang diterima oleh akal, dengan demikian kebenaran relativ tidak dapat dibatasi oleh waktu, ruang, keadaan, kondisi, atau jumlah tertentu.

A.   PENDEKATAN SEJARAH
Dengan pendekatan sejarah disini diharapkan dapat terlihat jelas proses
Pertumbuhan dan perlembagaan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan. Disamping hal tersebut, sejarah memiliki jarak waktu dan tempat. Contoh kejadian dari zaman Sriwijaya dan Majapahit, sudah dapat dipastikan antara kita tidak ada yang mengetahui kejadian tersebut secara real.

B.   PENDEKATAN YURIDIS KONSTITUTIONAL
Pancasila dari sisi hukum ketatanegaraan sangatlah penting untuk
dipelajari. Hukum mengatur kegiatan hidup kita sebagai warga negara Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara merupakan sumber dari segala sumber hukum dalam kehidupan bernegara. Dengan demikian, hukum haruslah dipahami dengan baik agar dapat mengamalkan dengan baik.

C.   PENDEKATAN FILOSOFIS
Dalam pendekatan filosofis ini kita tidak membahas seluruh ilmu filsafat
yang sangat luas cakupannya.

Ø PENGERTIAN SISTEM DAN UNSUR-UNSUR SISTEM
Sistem adalah suatu kesatuan prosedur yang saling berkaitan 1 dengan
yang lainnya, bekerja sama sesuai dengan aturan yang diterapkan sehingga membentuk suatu tujuan yang sama. Pancasila dikatakan sebagai Sistem Filsafat karena didalamnya terdapat nilai-nilai Ketuhanan (theologi), nilai Manusia (antropologi), nilai Kesatuan (metafisika), nilai Kerakyatan (hakekat demokrasi), dan nilai Keadilan (hakekat keadilan). Unsur-unsur sistem :
a)      Unsur Ketuhanan : Berdasarkan pengalaman sejarah sebelum datangnya agama Islam, Hindu, Buddha, Kristen bangsa Indonesia telah mempunyai kepercayaan. Karena keadaan alam sedemikian rupa maka bangsa Indonesia berusaha mempertahankan dan mengembangkan hidupnya untuk bisa mengatasi tantangan alam tersebut.
b)      Unsur Kemanusiaan : Pada hakekatnya kemanusiaan adalah bawaan kodrat manusia. Berdasarkan pengertian tersebut sebenarnya semua bangsa mesti mempunyai kemanusiaan, begitu pula bangsa Indonesia bahkan kemanusiannya adalah adil dan beradab.
c)      Unsur Persatuan : bangsa Indonesia memiliki ciri-ciri yaitu rukun bersatu dan kekeluargaan. Bertindak bukan semata-mata atas perhitungan untung atau rugi dan pamrih serta kepentingan pribadi. Oleh karena itu, unsur persatuan sudah terdapat didalam kehidupan masyarakat Indonesia
d)     Unsur Kerakyatan : Istilah kerakyatan berarti bahwa berdaulat atau yang berkuasa adalah rakyat. Meskipun sebelum tanggal 17 Agustus 1945 di Indonesia belum pernah ada pemerintah yang bersifat Demokratis seperti sekarang ini namun sebenarnya unsur-unsurnya sudah ada, yang selama itu tidak dimamfaatkan secara nasional formal.
e)      Unsur Keadilan : Istilah adil disini menunjukkan bahwa orang harus memberi kepada orang lain apa yang menjadi haknya dan tahu mana haknya sendiri serta tahu apa kewajibannya kepada orang lain dan dirinya.

Ø PERBANDINGAN SISTEM FILSAFAT PANCASILA DENGAN SISTEM FILSAFAT LAINNYA DIDUNIA
Secara Filosofis, pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat yang
Memiliki dasar ontologis, dasar epistomologis, dan dasar aksioogis sendiri yang berbeda dengan sistem filsafat lainnya, misalnya materialisme, liberalisme, pragmatisme, komunisme, idealisme, dan lain-lain paham filsafat di dunia.
a)      Dasar Antologis sila-sila pancasila
Manusia yang memiliki hakikat mutlak, oleh karena itu hakikat dasar ini
juga disebut sebagai dasar antropologis. Subjek pokok pendukung sila-sila pancasila adalah manusia.
b)     Dasar Epistomologis sila-sila pancasila
Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu sistem pengetahuan. Kalau
Manusia merupakan basis ontologi Pancasila maka dengan demikian mempunyai implikasi terhadap bangunan epistomologis dari Pancasila. Terdapat 3 persoalan yang mendasar dalam epistomologis, yaitu : 1. Tentang sumber pengetahuan manusia, 2. Tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, 3. Tentang watak pengetahuan manusia.
c)      Dasar Aksiologis sila-sila pancasila
Pada hakikatnya semua itu bernilai, hanya nilai macam apa saja yang ada
serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia.




Sedangkan jika dibandingkan dengan filsafat-filsafat lainnya yaitu :
        i.            Materialisme
Paham dasar filsafat yang menyatakan hal yang dapat diartikan benar-benar ada
adalah materi. Dengan kata lain Materialisme merupakan paham atau aliran yang menganggap bahwa dunia ini tidak ada selain materi atau alam dan dunia fisik adalah satu.
      ii.            Liberalisme
Suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para
individu. Paham Liberalisme menolak adanya perbatasan khusus dari pemerintah dan agama.
    iii.            Pragmatisme
Aliran filsafat yang mengajarkan bahwa yang benar adalah segala sesuatu yang
membuktikan dirinya benar dengan melihat kepada akibat-akibat atau hasil yang bermamfaat secara praktis.
    iv.            Komunisme
a.       Komunisme paham yang menganut ajaran Karl Marx yang bercita-cita menghapus hak milik
Perseorangan dan mengganti hak milik secara bersama
b.      Religiusisme paham atau keyakinan akan adanya kekuatan gaib yang suci,
menentukan jalan hidup dan mempengaruhi kehidupan manusia yang dihadapi secara hati-hati dan diikuti jalan dan aturan serta norma-norma
c.       Utilitarianisme menurut teori suatu perbuatan ada baiknya jika membawa
mamfaat, tapi mamfaat tersebut harus menyangkut bukan saja 1 atau 2 orang melainkan masyarakat secara keseluruhan
d.      Sosialisme paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan
usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan.
e.       Kapitalisme suatu ajaran atau paham tentang modal atau segala sesuatu yang
dihargai dan diukur oleh uang.
      v.            Idealisme
Suatu ajaran atau faham atau aliran yang menggangap bahwa realitas ini terdiri

atas roh-roh atau jiwa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar