Jumat, 27 Maret 2015

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

WAWASAN NASIONAL SUATU BANGSA
            Sebelum membahas Wawasan Nusantara,  kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami Wawasan Nasional suatu bangsa secara universal. Suatu bangsa yang telah bernegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
            Kata “wawasan” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa jawa) yang artinya melihat atau memandang. Dengan penambahan akhiran “an” kata ini secara harfiah berarti : penglihatan atau cara pandang. Kehidupan suatu bangsa dan negara senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategis. Karena itu, wawasan itu harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan yang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dan dalam mengejar kejayaannya.
            Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, suatu bangsa perlu memperhatikan 3 faktor utama, yaitu :
1.      Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup
2.      Jiwa, tekad, dan semangat manusianya atau rakyatnya
3.      Lingkungan sekitarnya.
Dengan demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah
menegara tentang diri dan lingkungannya dalam aksistensinya yang serba terhubung dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional, regional, serta global.
  
TEORI KEKUASAAN
v  PAHAM-PAHAM KEKUASAAN
A.     Paham Machievelli (Abad XVII)
Dalam bukunya tentang politik yang diterjemahkan ke dalam bahasa inggris dengan judul “The Prince”, machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh. Menurut machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut :
1.      Segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan.
2.      Menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba adalah sah.
3.      Yang kuat pasti bertahan dan menang.
Semasa machiavelli hidup, buku “The Prince” dilarang beredar oleh Sri Paus karena dianggap amoral. Tetapi setelah machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi sangat laku dan dipelajari oleh orang-orang serta dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para elite politik.
B.      Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Kaisae Napoleon merupakan tokoh revolusioner dibidang cara pandang, napoleon berpendapat bahwa perang dimasa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya daya dan kekuatan nasioanal. Dia berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistik dan ekonomi nasional.
C.     Paham Jenderal Clausewitz (Abad XVIII)
Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain.baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.

D.     Paham Feurbach dan Hegel
Pada abad XVIII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat lain. Inilah yang memotivasi Colombus untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan lain-lain. Paham ini pula yang mendorong belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.
E.      Paham Lenin (Abad XIX)
Menurut Lenin, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965.
F.       Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa. Kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. Dengan demikian, proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.

TEORI GEOPOLITIK
            Geoplotik merupakan dasar pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijakan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip dalam geopolitik menjadi perkembangan suatu wawasan nasional. Pengertian geopolitik telah dipraktekkan sebagai ilmu penyelenggara negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah goegrafi wilayah yang menjadi tempat tinggal suatu bangsa.
1.      Pandangan Ratzel dan Kjellen
Dia memandang negara dari sudut konsep ruang. Negara adalah ruang yang ditempati oleh kelompok masyarakat politik. Bangsa dan negara terikat oleh hukum alam. Disamping itu Rudolf Kjellen berpendapat bahwa negara adalah organisme yang harus memiliki intelektual. Negara merupakan sistem politik yang mencakup geopolitik, ekonomi politik, kratopolitik, dan sosiopolitik. Pandangan Ratzel dan Kjellen hampir sama, mereka memandang pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme (makhluk hidup). Oleh karena itu, negara memerlukan ruang hidup, serta mengenal proses lahir, tumbuh, mempertahankan hidup, menyusut dan mati.
2.      Pandangan Haushofer
Pokok-pokok pemikiran Haushofer adalah sebagai berikut :
a)      Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup dan terus berkembang. Berdasarkan teori yang bersifat ekspasionisme, wilayah dunia dibagi-bagi menjadi region-region yang akan dikuasai oleh bangsa yang unggul seperti Amerika Serikat, Jerman, Rusia, Inggris, dan Jepang.
b)     Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium maritim untuk menguasai pengawasan di lautan.
c)      Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia Barat (Jerman dan Italia). Sementara Jepang menguasai wilayah Asia Timur Raya.
d)     Geopolitik dirumuskan sebagai perbatasan. Ruang hidup bangsa dengan kekuasaan ekonomi dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam dunia.
3.      Geopolitik Bangsa Indonesia
Pandangan geopolitik bangsa Indonesia yang didasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang luhut dengan jelas dan tegas tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945. Bangsa Indonesia menolak paham ekspansionisme dan adu kekuatan yang berkembang di Barat. Bangsa Indonesia juga menolak adanya paham rasialisme, karena semua manusia mempunyai martabat yang sama, dan semua bangsa memiliki hak dan kewajiban yang sama berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang univeral.

DAFTAR PUSTAKA
Sumarsono, dkk., 2004. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta:PT. Gramedia Pustaka Utama

Kaelan, 2010, Pendidikan Kewagranegaraan, Yogyakarta:Paradigma

Tidak ada komentar:

Posting Komentar